PENTINGNYA PEMAKAIAN ALAT PELINDUNG
DIRI (APD)
BAGI PERAWAT PELAKSANA RUANG KEMOTERAPI
DI RSUD TUGUREJO SEMARANG
by : ALI FAOJI, S.Kep, Ns
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Menurut data
WHO, kanker merupakan salah satu penyebab kematian utama di dunia yaitu sebesar
7,6 juta pada tahun 2008. Kasusnya diperkirakan terus meningkat hingga 45% di tahun
2030. Sedangkan di Indonesia, 13% dari total kematian diakibatkan oleh kanker, penanganan
kanker meliputi beberapa metode yaitu bedah, kemoterapi dan radioterapi yang
dapat dilakukan secara mandiri atau kombinasi.
National
Institute for Occupational Safety and Health (NIOSH, 2004) mengemukakan bahwa bekerja dengan atau dekat
dengan obat-obat berbahaya di tatanan kesehatan dapat menyebabkan ruam kulit,
kemandulan, keguguran, kecacatan bayi, dan kemungkinan terjadi leukemia dan
kanker lainnya. Sekitar 8 juta petugas kesehatan di Amerika berpotensi terpapar
obat-obatan berbahaya, termasuk tenaga farmasi, perawat, dokter bahkan personil
transportasi.
Perawat dalam menjalankan peran sebagai
pemberi asuhan keperawatan khususnya dalam pemberian sitostatika di tuntut
untuk menjaga keselamatan diri dari bahaya serta dampak yang ditimbulkan dari
pemberian obat-obat sitostatika yakni dengan menggunakan proteksi diri, dimana
proteksi diri merupakan suatu pencegahan untuk menghindarkan atau meminimalkan bahaya
yang dapat ditimbulkan oleh zat sitotoksik yang terdapat pada obat-obat sitostatika.
Pada dosis terapi zat sitotoksis ditemukan bersifat mutagenik, karsiogenik,
teratogenik. (Diklat RS Dr.Kariadi,2003)
B.
Tujuan Penulisan
1.
Tujuan Umum
Memberikan
gambaran tentang pentingnya pemakaian Alat Pelindung Diri (APD) bagi perawat
pelaksana tindakan kemoterapi sebagai upaya pencegahan terjadinya dampak yang
tidak diinginkan.
2.
Tujuan Khusus
a. Menjelaskan tujuan dan
manfaat dilakukannya kemoterapi
b. Menjelaskan prosedur
tindakan kemoterapi
c. Menjelaskan dampak yang
mungkin timbul akibat kemoterapi bagi petugas.
d. Menjelaskan macam-macam Alat
Pelindung Diri (APD) yang perlu dipakai oleh perawat kemoterapi.
C.
Manfaat Penulisan
1.
Bagi Pasien
Dapat memperoleh
layanan kemoterapi secara optimal dari perawat.
2.
Bagi Perawat
Dapat
meningkatkan proteksi diri dengan pemakaian APD sesuai kebutuhan
3.
Bagi Rumah Sakit
Dapat menjadi
masukan dalam pemenuhan kebutuhan sarana prasarana layanan kemoterapi khususnya
berkaitan dengan APD petugas.
BAB II
PERMASALAHAN
Perawat sebagai ujung tombak
pelayanan kesehatan selalu beresiko terkena paparan penyakit menular, radiasi
maupun bahan-bahan berbahaya yang dapat merugikan kesehatannya. Khusus di ruang
kemoterapi, perawat disamping petugas kesehatan lain seperti farmasi, dokter
maupun sanitasi beresiko terkena paparan obat sitostatika yang bersifat
karsinogenik, mutagenik dan teratogenik.
Berikut beberapa efek samping
kemoterapi pada petugas kesehatan yang telah dibuktikan dalam banyak riset :
1. Akut
Mual, ruam kulit,
hair loss, kerusakan hati dan ginjal, gangguan pendengaran, dsb.
2. Kronis
Gangguan
fertilitas, kanker (payudara, nasofaring, leukemia) yang dapat berujung
kematian
Adapun kontaminasi obat
sitostatika dapat melalui beberapa mekanisme, antara lain :
1. Absorbsi spill (tumpahan/cipratan)
Cipratan bisa
terjadi saat penusukan botol infus dan langsung mengenai kulit petugas.karena
itu perawat harus selalu memakai sarung tangan (handscoon) saat memberikan obat kemoterapi kepada pasien.
2. Aerosol (terhirup)
Udara dalam
ruangan sangat dimungkinkan mengandung zat-zat sitostatik yang tidak terlihat
karena ukurannya yang hanya beberapa micron. Perawat dan penunggu pasien harus
memakai masker selama di dalam ruang kemoterapi.
3. Ingesti (tertelan)
Zat sitostatika
yang menguap dalam udara bisa saja menempel pada makanan atau minuman yang
kemudian dikonsumsi. Karena itu, petugas dilarang untuk membawa makanan dan
minuman di dalam ruangan kemoterapi
4. Sharp injuries (jarum)
Kontaminasi bisa juga terjadi karena tertusuk jarum
yang habis dipakai untuk pencampuran obat sitostatika. Pencampuran obat
biasanya dilakukan oleh petugas farmasi di ruangan khusus dengan menggunakan Biological Safety Cabinet atau Laminary Airflow sehingga terjadinya
cidera dapat dicegah.
Pemakaian Alat
Pelindung Diri (APD) menjadi hal yang sangat penting untuk dilakukan petugas di
unit kemoterapi sebagai upaya proteksi diri. Namun beberapa hal yang menjadi
kendala dalam pemakaian APD antara lain :
1. Masih kurangnya sarana
prasarana Alat Pelindung Diri (APD) yang disediakan
2. Kurangnya kedisiplinan
petugas yang bersangkutan
BAB III
PEMBAHASAN
A.
Konsep Dasar Kemoterapi
1.
Pengertian Kemoterapi
Menurut American
Society of Clinical Oncology dan Oncology
Nursing Society, kemoterapi adalah agen neoplastic untuk menangani kanker
yang diberikan baik secara oral maupun rute parenteral (intravena, perifer
maupun sentral) atau rute spesifik lainnya.
2.
Tujuan Kemoterapi
Penentuan tujuan dilakukannya kemoterapi tergantung
pada kondisi dan stadium kanker yang diderita pasien saat memutuskan untuk
menjalani kemoterapi.
a. Cure Cancer
Bila
memungkinkan, kemoterapi diberikan dengan tujuan untuk menyembuhkan penyakit
kanker (kuratif) yang artinya tumor hilang dan tidak tumbuh lagi. Namun,
sebagian besar dokter lebih memilih kata survive
dibanding ‘sembuh’ karena diperlukan waktu bertahun-tahun untuk bisa menyatakan
pasien telah benar-benar sembuh dari kanker.
b. Control Cancer
Bila sudah tidak
mungkin lagi untuk disembuhkan, maka tujuan pemberian kemoterapi adalah untuk
mengontrol pertumbuhan kanker, mencegah penyebaran dan mengecilkan ukurannya.
Hal ini dapat menolong pasien dengan mengurangi keluhannya, memberi rasa nyaman
dan memperpanjang usianya. Sehingga pengobatan kanker dalam hal ini seperti
pada penyakit kronis seperti diabetes, hipertensi dan sebagainya.
c. Palliative Care
Pada penderita
kanker yang berada sudah dalam stadium lanjut maka kemoterapi dilakukan untuk
mengurangi penderitaan yang dialami pasien dan meningkatkan kualitas hidup
pasien namun bukan untuk mengobati. sehingga pada saatnya pasien meninggal bisa
dengan tenang dan bermartabat.
3.
Manfaat Kemoterapi
a. Primary Treatment
Yaitu kemoterapi sebagai pengobatan utama
pengobatan kanker.
b. Adjuvant
Yaitu kemoterapi
sebagai pengobatan tambahan setelah diberikan pengobatan primer.
c. Neo Adjuvant
Yaitu kemoterapi
sebagai pengobatan awalan sebelum diberikan pengobatan primer.
d. Radiosensitizer
Yaitu kemoterapi
yang dilakukan beberapa saat sebelum diberikan radioterapi yang bertujuan untuk
meningkatkan efektifitas radioterapi.
B.
Prosedur Proteksi Petugas di Ruang Kemoterapi dan Ruang Pencampuran Obat Sitostatika RSUD Tugurejo Semarang
1.
Pengertian
Penggunaan alat perlindungan diri bagi petugas yang bertugas di ruangan
kemoterapi ruang pencampuran obat sitostatika.
2.
Tujuan
a. Menjamin keamanan petugas.
b. Mencegah terjadinya penyakit akibat kerja.
3.
Kebijakan
a. Kemungkinan terpapar pada petugas sangat mungkin terjadi
baik secara kontak langsung pada kulit, inhalasi, tertelan, pada saat
melarutkan, penyuntikan, sitostatika tercecer, tinja, urine.
b. Tersedianya alat proteksi untuk petugas di ruangan
kemoterapi.
4.
Standar Waktu
a. Persiapan alat : 5 menit
b. Langkah prosedur :
5 menit
5.
Standar Alat
a. Kacamata plastik untuk melindungi dari percikan atau pelindung muka.
b. Sarung tangan lateks disposible
dan tidak berbedak.
c. Masker.
d. Tutup kepala.
e. Gaun pelindung dengan permeabilitas rendah, bagian depan tertutup,
berlengann panjang, dan manset elastik atau manset yang dirajut.
f. Pelindung kaki (sepatu untuk melindungi kemungkinan tumpahan).
6.
Prosedur
a.
Setiap
petugas yang terlibat dalam pencampuran obat dan pemberian obat di ruangan
kemoterapi harus menggunakan alat pelindung diri (APD), meliputi
:
-
Kacamata
plastik untuk melindungi dari percikan atau pelindung muka.
-
Sarung
tangan lateks disposible dan tidak
berbedak.
-
Masker.
-
Tutup
kepala.
-
Gaun
pelindung dengan permeabilitas rendah, bagian depan tertutup, berlengann
panjang, dan manset elastik atau manset yang dirajut.
-
Pelindung
kaki (sepatu untuk melindungi kemungkinan tumpahan).
b. Petugas yang tidak boleh dilibatkan dalam penanganan obat kemoterapi,
meliputi:
- Petugas yang belum mendapatkan pelatihan tentang penanganan obat
kemoterapi.
- Wanita hamil.
- Wanita yang sedang berusaha mendapatkan anak.
- Mahasiswa praktek.
7.
Unit Terkait
a. Instalasi Rawat Inap
b. Instalasi Farmasi
c. Instalasi Sanitasi
C. Standar Deteksi Dini terhadap Penyakit Akibat Kerja di Ruangan Kemoterapi
1. Pengertian
Mengetahui lebih dini penyakit akibat kerja di ruangan kemoterapi.
2. Tujuan
a.
Mengetahui penyimpangan
awal.
b.
Mencegah terjadinya penyakit
akibat kerja.
3. Kebijakan
a.
Kemungkinan terpapar pada
petugas sangat mungkin terjadi baik secara kontak langsung pada kulit, inhalasi, tertelan, pada saat melarutkan,
penyuntikan, sitostatika tercecer, tinja, urin
b.
Institusi bertanggung jawab
penuh terhadap pencegahan penyakit akibat kerja.
4. Prosedur
a.
Semua petugas yang terlibat dalam
pencampuran dan pemberian obat kemoterapi, diperiksa laboratorium pada awal
mulai kerja dan diulangi setiap 6 bulan,
meliputi:
-
Darah lengkap
-
Fungsi hati
-
Fungsi ginjal
b.
Dilakukan pemantauan dan pemeriksaan lingkungan
kerja oleh tim sanitasi rumah sakit.
c.
Setiap petugas yang mengalami kecelakaan
kerja (terpapar langsung obat stostatika, tertusuk jarum bekas sitostatika)
segera dilakukan pemeriksaan medis.
d.
Data laboratorium, catatan keterpaparan
obat, disimpan bersama data beban kerja pada masing-masing petugas.
A. Mengatasi Kendala dalam Pemakaian APD
1. Pengajuan Kebutuhan APD bagi Petugas kepada
pihak Manajemen Rumah Sakit
Untuk mengatasi kekurangan APD, perawat bisa mengajukan daftar kebutuhan
APD dengan berkoordinasi kepada pihak manajemen dengan disertai penjelasan akan
pentingnya APD bagi petugas dalam melakukan pelayanan kemoterapi.
2. Meningkatkan Kedisiplinan Petugas dalam
Pemakaian APD
Kedisiplinan petugas dalam pemakaian APD bisa menurun karena beban
kerja, ingin cepat selesai atau merasa tidak nyaman. Sebagai teman sejawat
harus saling mengingatkan akan pentingnya pemakaian APD sebagai proteksi kita
dalam bekerja.
BAB IV
PENUTUP
A.
Simpulan
Obat-obat sitostatika yang dipakai dalam kemoterapi
pasien kanker bersifat karsinogenik, mutagenic dan teratogenik sehingga
digolongkan dalam obat-obat berbahaya. Perawat dalam
menjalankan peran sebagai pemberi asuhan keperawatan khususnya dalam pemberian
sitostatika di tuntut untuk menjaga keselamatan diri dari bahaya serta dampak
yang ditimbulkan dari pemberian obat-obat sitostatika yakni dengan menggunakan
proteksi diri, dimana proteksi diri merupakan suatu pencegahan untuk
menghindarkan atau meminimalkan bahaya. Kebutuhan akan Alat Pelindung Diri
(APD) yang mencukupi sudah semestinya dipenuhi oleh manajemen agar para petugas
merasa lebih aman dan nyaman dalam bekerja. Disamping itu kedisiplinan para
petugas dalam pemakaian APD harus selalu dijaga dengan saling mengingatkan
antar petugas.
B.
Saran
1.
Pelatihan bagi Perawat
Setiap perawat yang akan ditugaskan di ruang kemoterapi harus
mendapatkan pelatihan khusus tentang kemoterapi agar memiliki bekal ilmu yang
mencukupi dan memiliki pengetahuan akan resiko bahaya yang mungkin timbul di
lingkungan kerjanya.
2.
Kamar Mandi Pasien
Disendirikan
Ekskresi yang keluar dari tubuh pasien baik keringat, urin
maupun tinja pasien selama 2x24 jam masih mengadung obat sitostatika. Karena
itu, linen bekas pasien harus dipisahkan begitu juga kamar mandi pasien harus
disendirikan untuk mencegah terjadinya paparan.
DAFTAR PUSTAKA
Barbara,
Holmes, et al. 2011. Cancer Nursing :
Principles and Practice 7th Ed. By Jones And
Bartlett Publishers, USA
Anonymous, 2013. Chemotherapy
Principles ; An In-depth
Discussion of the Techniques and Its Role in Cancer Treatment, American Cancer Society, USA
Anonymous, 2013. The
Safe Way to Your Drug Admixture in Hospital. PT. B.Braun Medical Indonesia,
Jakarta.
Anonymous,
2009. Chemotherapy Guidelines &
Recommendations for Best Nursing Practice, Jordanian Nursing Council,
Jordan
Junaidi, 2007. Kanker. PT.
Bhuana Ilmu Popule, Jakarta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar